DIREKTORAT SUMBER DAYA KEUANGAN

Direktorat Sumber Daya Keuangan (DSDK) Universitas Kahuripan Kediri berperan penting dalam mendukung kelancaran operasional universitas melalui pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Berikut adalah tugas dan fungsi utama kami:

  1. Penyusunan Rencana Strategis dan Anggaran Tahunan
    Menyusun rencana strategis dan rencana anggaran tahunan yang selaras dengan visi dan misi universitas.

  2. Layanan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Melaksanakan layanan yang mendukung penyusunan anggaran pendapatan dan belanja secara efisien.

  3. Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Menyelenggarakan pengelolaan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

  4. Pengelolaan Keuangan
    Mengelola keuangan universitas secara transparan dan akuntabel.

  5. Layanan Sumber Daya Manusia
    Memberikan layanan yang terkait dengan kebutuhan operasional sumber daya manusia.

  6. Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
    Mengelola dan memperbarui data pendidikan tinggi di bidang sumber daya manusia.

  7. Layanan Keuangan
    Menyediakan layanan keuangan yang cepat, tepat, dan terpercaya.

  8. Layanan Perbendaharaan
    Melaksanakan layanan perbendaharaan untuk mendukung kelancaran aktivitas universitas.

  9. Layanan Perpajakan
    Mengelola layanan perpajakan dengan mematuhi regulasi yang berlaku.

  10. Layanan Ketatausahaan
    Melaksanakan kegiatan administrasi untuk mendukung kelancaran operasional direktorat.

  11. Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan
    Menyusun laporan kinerja tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang dijalankan.

  12. Tugas Tambahan
    Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan bidang kerja atau yang diberikan oleh pimpinan.