Rapat Sosialisasi Program Kerja Tahun 2024 Fakultas Pertanian Peternakan

Pada hari Rabu, 26 Januari 2024, pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Pertanian Peternakan, telah diselenggarakan rapat sosialisasi program kerja tahun 2024 Fakultas Pertanian Peternakan. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, staf administrasi, serta perwakilan mahasiswa.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Pertanian Peternakan yaitu Drh Rico Anggriawan M.Vet, yang menyampaikan tujuan dari pertemuan ini yaitu untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang program kerja fakultas dalam tahun 2024 kepada semua pihak yang terlibat.

Selanjutnya, dilakukan presentasi oleh masing-masing Ketua Program Studi antaralain Agribisnis, Agroteknologi dan Peternakan, yang menjelaskan secara rinci program kerja yang telah disusun oleh fakultas untuk tahun 2024. Program kerja tersebut mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengelolaan administrasi fakultas.

Setelah presentasi selesai, dilakukan sesi tanya jawab dimana peserta rapat dapat mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan terkait program kerja yang telah disampaikan. Beberapa pertanyaan dan masukan yang disampaikan antara lain terkait pengembangan kurikulum, peningkatan fasilitas laboratorium, serta upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan industri pertanian dan peternakan.

Rapat ditutup dengan kesimpulan dari Dekan Fakultas Pertanian Peternakan yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta rapat dan menegaskan komitmen fakultas untuk menjalankan program kerja tahun 2024 dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Demikianlah berita acara rapat sosialisasi program kerja tahun 2024 Fakultas Pertanian Peternakan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di: [UKK], [26 Januari 2024]

Mengetahui, Dekan Fakultas Pertanian Peternakan, [Drh Rico Anggriawan M.Vet]

Disusun oleh, [Nia Agus Lestari] Sekretaris Fakultas Pertanian Peternakan

Rektor Tetapkan Program Pengembangan Mutu UKK Tahun 2024

Kediri, 28 Desember 2023. Rektor Universitas Kahuripan Kediri mengundang seluruh jajaran pimpinan struktural di tingkat Direktorat, Fakultas dan Program Studi dalam rangka penyusunan dan penetapan program kerja di Tahun 2024. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara “Konsolidasi dan Penetapan Program Kerja Universitas Kahuripan Kediri Tahun 2024”. Acara diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut dengan dihadiri jajaran Wakil Rektor, Direktur, Ketua Lembaga, Dekan dan Ketua Program Studi.

Harry Sugara, selaku Rektor memaparkan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Adapun tujuan yang disampaikan adalah; Pertama, memperjelas arah, orientasi dan target pengembangan institusi melalui penetapan rencana dasar satu tahun serta pijakan dasar rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang sesuai Visi dan Misi Universitas. Kedua, membenahi pengelolaan dan implementasi program kerja institusi dengan mengacu pada analisis SWOT, laporan Audit Mutu Internal (AMI), Sistem Penjaminan Mutu Nasional (Permendikbud No 53 Tahun 2023), dan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (Kepmendikbudristek No 210 tahun 2023) serta kebijakan nasional yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan ketercapaian poin mutu akreditasi Universitas pada setiap kriteria mutu perguruan tinggi yang ditetapkan oleh BAN PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri program studi (LAM Prodi).

Adapun beberapa program kerja yang menjadi fokus pengembangan Universitas diantaranya yaitu pertama, peningkatan mutu luaran tri dharma dosen meliputi mutu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Kedua, peningkatan mutu pendidikan meliputi kurikulum dan sarana prasarana pembelajaran. Ketiga, peningkatan mutu SPMI, mutu sumber daya manusia meliputi kepangkatan, karir dosen, doktoral, serta kolaborasi praktisi. Keempat, penguatan brand institusi dengan pemanfaatan teknologi media. Kelima peningkatan mutu input mahasiswa dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa. Menurut Rektor program ini merupakan program pengembangan dasar yang harus segera diperkuat dan segera disikapi untuk mewujudkan Visi dan Misi Universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul dan handal di tingkat Nasional.

Selain itu juga dipaparkan oleh Rektor bahwa kegiatan tersebut harus menjadi agenda rutin setiap akhir tahun untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan dan ketercapaian program kerja pada tahun-tahun sebelumnya. Maka perlu tindak lanjut berupa pembenahan dan peningkatan pada indikator kinerja utama atau tambahan (IKU/IKT) pada setiap program kerja. Pada akhir rangkaian kegiatan tersebut, Rektor juga meminta kepada seluruh jajaran yang diberi tugas dan amanah untuk menandatangani surat pernyataan komitmen bersama (SPKB) sebagai bukti tanggungjawab kepada institusi bagi seluruh jajaran struktural untuk mendukung secara moral dan segera mengimplementasikan program kerja yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan tersebut Rektor berharap besar kepada seluruh sivitas akademika yang terlibat dapat menjalankan dengan sungguh-sungguh atas tugas yang telah diberikan. Hal tersebut telah dituangkan dalam SK Rektor Nomor 2 dan 3 Tahun 2024  terkait Penetapan Program Kerja dan IKU Universitas yang tidak lain tujuannya sebagai dasar untuk segera meningkatkan daya saing Universitas Kahuripan Kediri yang dinilai sangat urgen di tengah-tengah tingginya kolaborasi sekaligus persaingan antar perguruan tinggi terutama pada Negeri yang menerima mahasiswa baru dengan kapasitas yang begitu besar. Rektor menegaskan kembali bahwa Universitas Kahuripan Kediri harus segera menentukan posisinya agar dapat dinilai sebagai perguruan tinggi yang dibutuhkan banyak kalangan dan berkontribusi untuk kemajuan pendidikan nasional.

Sosialisasi IBM Skill Build di Universitas Kahuripan Kediri (UKK) Memperkuat Program Kampus Merdeka di Studi Independen

Kediri, 20 Desember 2023 – Universitas Kahuripan Kediri (UKK) menyelenggarakan sosialisasi IBM Skill Build yang menjadi bagian dari Studi Independen angkatan 6 pada hari Rabu, 20 Desember 2023. Acara yang dipandu oleh Ibu Aulidina. Agenda ini oleh Bapak Yopi Arianto, Wakil Rektor 3 UKK, yang memberikan opening speech. Acara ini menjadi bagian dari Program Kampus Merdeka di Studi Independen dan menunjukkan komitmen UKK dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja.

Ibu Aulidina membuka sesi dengan memberikan gambaran tentang tujuan dan manfaat dari sosialisasi IBM Skill Build. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengambil manfaat maksimal dari kesempatan ini dalam meningkatkan keterampilan mereka. Sesi utama acara dibawakan oleh Miss Wahyu Dewi dari IBM Skill Build. Dalam presentasinya, Miss Wahyu Dewi menjelaskan secara rinci tentang program IBM Skill Build, menyoroti berbagai kursus dan sertifikasi yang ditawarkan oleh IBM untuk memperkuat keterampilan mahasiswa dalam Studi Independen 6.

Para peserta acara menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti presentasi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ibu Aulidina. Banyak pertanyaan dari mahasiswa seputar implementasi program ini dalam Program Kampus Merdeka, peluang kerja, serta manfaat yang dapat diperoleh. Acara ditutup dengan oleh Bapak Yopi Arianto, yang kembali mengapresiasi kehadiran IBM Skill Build sebagai mitra Program Kampus Merdeka di Studi Independen1 di UKK. Ibu Aulidina juga menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam acara tersebut. Sosialisasi IBM Skill Build di Universitas Kahuripan Kediri (UKK) ini diharapkan dapat memperkuat Program Kampus Merdeka di Studi Independen 6, membantu mahasiswa mengembangkan potensi, dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja yang terus berkembang

Rektor UKK Siap Mendukung Implementasi Permendikbud 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Situbondo – Rabu, 20 Desember 2023, Rektor Universitas Kahuripan Kediri (UKK) Harry Sugara, S.Pd., M.Pd memenuhi undangan LLDIKTI 7 Jawa Timur dalam acara Sosialisasi Persiapan Implementasi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Acara diselenggarakan di Universitas Abdurahcman Saleh (UNARS) Situbondo. Hadir dalam pembukaan dan sambutan yaitu dr. Ivan Rovian,. M.Kp selaku Kepala Bagian Umum LLDIKTI 7 dan Dr Karnadi selaku Rektor UNARS. Hadir pula sebagai Narasumber diantaranya Nafiron Musfiqinuddin (Direktorat Sumber Daya DITJEN DIKTIRISTEK), Prof. Dr. Rudy Handoko, MS (UNTAG Surabaya), dan Prof. Nurul Barizah, S.H., LLM., PhD (Ketua Badan Penjaminan Mutu UNAIR Surabaya).

Pada pemaparan ketiga narasumber terdapat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rangka persiapan “Transformasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi”. Pertama, pengelolaan perguruan tinggi. Perguruan tinggi memiliki OTONOMI mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma sesuai dengan dasar dan tujuan serta kemampua Perguruan Tinggi. Pemerintah berperan melakukan pengaturan, perencanaan, pengawaan, pemantauan, evaluasi, pembinaan, koordinasi untuk menjamin mutu, pengembangan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tak kalah pentingnya dibutuhkan peraturan dasar pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi yaitu STATUTA yang diatur syarat dan ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan prinsip; Akuntabilitas, Transparansi, Nirlaba, Penjaminan Mutu, Efektif dan Efisien.

Kedua, Perguruan Tinggi harus bermutu. Tantangan Perguruan Tinggi diantaranya; globalisasi, perubahan teknologi, tuntutan pengguna jasa Perguruan Tinggi semakin meningkat, tingkat persaingan semakin tinggi dan efektifitas/efisiensi organisasi/institusi. Perguruan tinggi dinyatakan bermutu apabila perguruan tinggi mampu; 1) menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya; 2) menjabarkan visinya ke dalam sejumlah standar dan standar menjabarkan visinya ke dalam sejumlah standar dan standar turunan dan; 3) memenuhi, mengendalikan, dan mengembangkan sejumlah standar dalam butir di atas untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Dibutuhkan Badan Pengembangan Akademik-Non Akademik dan Lembaga Penjaminan Mutu untuk mengoptimalkan SPMI. Hanya institusi yang memperhatikan kualitas yang dapat bertahan hidup dan memenangkan persaingan.

Ketiga, Transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi terdiri dari dua yaitu standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi. Tujuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Dikti) Permendikbudristek No 53 Tahun 2003 yaitu; 1) Memberikan kerangka penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan; 2) Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat; 3) Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul; dan 4) Mendorong perguruan tinggi untuk secara berkelanjutan meningkatkan mutu melampaui SN Dikti. SN Dikti wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Keempat, Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai dengan Permendibudristek yang baru berfungsi sebagai kerangka (framework) Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, tidak lagi preskriptif atau mengatur secara rinci. Penyerhanaan pengaturan pada lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian. Standar Dikti terdiri dari 2 yaitu 1) SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan 2) Standar yang ditetapkan Perguruan Tinggi. Melalui peraturan Menteri yang baru ini maka tugas Perguruan Tinggi yaitu; 1) Menjabarkan SNPT sesuai dengan tingkat mutu, keluasaan substansi, serta visi dan misi masing-masing dalam bentuk standar PT; 2) Menyesuaikan penyelenggara an PT dengan Peraturan baru paling lambat 2 tahun; 3) Peringkat akreditasi yang ada berlaku sampai masa akreditasinya selesai; dan 4) Perpanjangan status akre-ditasi akan menggunakan sistem & status akreditasi yang disederhanakan.

Kelima, Penjaminan Mutu PT : kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Dikti secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti: rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Melalui sistem SPMI: rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom. Sedangkan melalui sistem SPME : rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui Akreditasi. Melalui hasil pemaparan sosialisasi persiapan implementasi Permendikbud No 53 Tahun 2023 tersebut, Rektor UKK mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya terhadap beberapa simplifikasi beberapa ketentuan standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan. Maka menurut Rektor dalam pennyampaiannya perlu adanya tindak lanjut yang terencana dan kongkrit dalam bentuk kegiatan “Workshop perumusan dan penyesuaian kebijakan mutu” di Universitas Kahuripan Kediri agar dapat segera mengiimplementasikan standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan Kemendikbud. Selain itu Rektor UKK juga berharap penyesuaian juga perlu dilakukan pada program capaian kinerja tahunan dan lima tahunan agar target capaian yang dirumuskan sesuai dengan arahan Kemendikbud. Rektor mengusulkan agar segera merencanakan program Workshop dan Rapat Kerja penyesuaian Kebijakan Mutu dan Program Capaian Kinerja yang dapat mengantarkan UKK menuju perguruan tinggi yang Unggul melampauai SN Dikti sesegera mungkin.