Bootcamp Peningkatan Jabatan Fungsional Dosen UKK ke Asisten Ahli

Sabtu, 27 Mei 2023, Direktorat Sumber Daya Manusia dan Keuangan (DSDK) Universitas Kahuripan Kediri dibawah koordinasi Eko Prasetyo, S.Ak., M. Ak selaku Wakil Rektor II menyelenggarakan kegiatan pelatihan kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli (AA). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor II, Dir. DSDK, Kepala kepegawaian, Pemateri acara dan dihadiri oleh 12 dosen lintas program studi yang hadir sebagai peserta pelatihan AA tersebut.
Pada awal kegiatan ini, Rektor UKK Harry Sugara, S.Pd., M.Pd memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh dosen peserta pelatihan AA terkati peran dan urgensi jabatan fungsional. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelatihan jabatan fungsional ini merupakan tugas dan kewajiban pokok yang harus diperhatikan oleh dosen di sebuat perguruan tinggi terlebih lagi di lingkungan swasta.
Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan yaitu yang Pertama, memfasilitasi dosen agar segera menuntaskan kewajiban kenaikan jabatan fungsional dengan cepat dan tepat waktu. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk segera meningkatkan poin akreditasi program studi (APS) dan institusi (APT) pada Kriteria 4 yaitu Sumber Daya Manusia. Kedua, melalui kenaikan jabatan fungsional dosen dapat berkontribusi pada perkembangan kompetensi, karir dan kesejahteraan ekonomi sebagai dosen.
Kegiatan yang bertajuk “Bootcamp Peningkatan Jabatan Fungsional Dosen UKK ke Asisten Ahli” ini menghadirkan drh. Rico Anggriawan.,M.Vet selaku Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Kahuripan Kediri sebagai pemateri. Dalam paparannya disampaikan terkait berbagai macam persyaratan, mekanisme, faktor keberhasilan, faktor kendala hingga bimbingan teknis pengisian form pengajuan jabatan fungsional dosen ke AA yang disempaikan secara baik dan lengkap. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pengisian kelengkapan form administrasi jabatan fungsional AA.
Dalam sesi penutupan Wakil Rektor II Eko Prasetyo, S.Ak., M.Ak menyampaikan perlu adanya tindak lanjut pasca pelatihan tersebut kepada seluruh dosen yang telah lolos administrasi dan kecukupan angka kreditnya (Kum). TIndak lanjut dilakukan dengan melakukan pemantauan terkait progress report pengajuan jabatan fungsionalnya melalui pembentukan grup Whatsapp sehingga dosen dapat segera melakukan pengajuan melalui laman dan akun Siladikti.