
Dalam meningkatkan mutu Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia Kemenristekdikti bekerjasama dengan PT. Unggul melakukan pengasuhan terhadap Perguruan Tinggi yang tergolong dalam cluster 3 (tiga) pada Wilayah Kopertis dan berada pada daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 131 Tahun 2015. Sesuai Surat Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti RI Nomor 99/B/SK/2018.
Universitas Muhammadiyah Malang sebagai pelaksana Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul membina lima PTS Asuh di Kopertis Wilayah VII dan satu PTS di kopertis Wilayah VII yaitu : Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Islam Blitar, Universitas Kahuripan Kediri, Akademisi Farmasi Putra Indonesia Malang, Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Putra Indonesia Malang, serta Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Bumigora Mataram. Wakil Rektor I Prof Dr Syamsul Arifin menyampaikan, “UMM dan keenam PT asuhan adalah mitra yang saling belajar dan melengkapi,” seperti dikutip dari Jawapos.
Sebagai Perguruan Tinggi yang baru 4 tahun berdiri serta satu-satunya Universitas di Kabupaten Kediri, Universitas Kahuripan Kediri terpilih menjadi salah satu Universitas yang masuk dalam program ini sekaligus menjadi peserta termuda. “Program Asuh PT Unggul dicetuskan untuk mengantisipasi terjadinya disparitas kualitas antar perguruan tinggi seiring dengan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang cukup besar“ kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Aris Junaidi di sela Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penerima Program PT Asuh Tahun 2018 di Yogyakarta, Jumat pada antaranews.
Kegiatan yang diadakan pada hari Senin, 7-9 Mei 2018 di Hall UMM Inn ini dibuka dengan penandatanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah Malang diwakili oleh Wakil Rektor I Prof Dr Syamsul Arifin dengan Universitas Kahuripan Kediri oleh Rektor Dr. Wahyu Sri Astutik, S.Kp., M.Kes yang kemudian dilanjutkan dengan Workshop dan Lokakarya tentang Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi menuju good governance. Workshop selama ini 3 hari yang diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor 1, Kepala Penjaminan Mutu dan Ketua Program Studi Universitas Kahuripan Kediri ini memberikan arahan bagaimana peningkatan tata kelola sistem penjaminan mutu Perguruan Tinggi baik secara Internal (SPMI) maupun eksternal (SPME).
Program ini diharapkan mampu mengangkat mutu Universitas Kahuripan Kediri agar sejajar dengan Perguruan-Perguruan Tinggi unggulan yang telah ada. (cdr)