KEDIRI – Universitas Kahuripan Kediri (UKK) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perannya sebagai agen pembangunan dengan secara resmi menjalin kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Komitmen bersama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juli 2025.
Acara penandatanganan yang berlangsung khidmat ini mengusung tema “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi UKK Untuk Mendukung Program Pembangunan Kabupaten Malang”. Hal ini menegaskan fokus utama kerjasama, yaitu untuk menyelaraskan potensi akademik universitas dengan agenda pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkab Malang.
Rektor Universitas Kahuripan Kediri, Harry Sugara M.Pd, dalam sambutannya menyatakan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan inovasi yang kami kembangkan di dalam kampus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” ujar Rektor. “Melalui kerjasama dengan Pemkab Malang, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi para dosen dan mahasiswa untuk berkontribusi melalui penelitian yang relevan, pengabdian kepada masyarakat yang solutif, serta program pendidikan yang sejalan dengan kebutuhan industri dan pemerintahan daerah.”
Senada dengan itu, Pemkab Malang yang diwakili Kabag Kerjasama, Ikwanul Muslimin, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Universitas Kahuripan Kediri. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix, di mana akademisi memegang peran krusial sebagai mitra strategis pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Malang memiliki berbagai program prioritas, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga pengembangan UMKM. Kehadiran para ahli dan talenta muda dari Universitas Kahuripan Kediri akan menjadi energi baru untuk mengakselerasi program-program tersebut,” “Kami sangat optimis bahwa MoU ini akan melahirkan banyak program konkret yang berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Malang.”
Adapun ruang lingkup kerjasama ini mencakup tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
Pendidikan: Pengembangan kurikulum, program magang (MBKM) bagi mahasiswa di instansi Pemkab Malang, serta seminar dan lokakarya bersama.
Penelitian: Pelaksanaan riset kolaboratif untuk memetakan potensi dan mencari solusi atas permasalahan daerah.
Pengabdian kepada Masyarakat: Implementasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, pemberdayaan desa, dan pendampingan teknologi bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi landasan yuridis bagi kedua institusi untuk segera menyusun perjanjian kerjasama (PKS) yang lebih teknis dan memulai implementasi program dalam waktu dekat. Diharapkan, kolaborasi antara Universitas Kahuripan Kediri dan Pemkab Malang ini dapat menjadi contoh sukses sinergi produktif antara dunia akademik dan pemerintahan di Jawa Timur.



